Suatu dalil umum yang dapat disimpulkan dari proses menggerakkan
orang-orang dan menggerakkan fasilitas-fasilitas yang berlaku sebagai
dasar petunjuk bagi seseorang dalam melakukan perbuatan-perbuatan atau
menjalankan tindakannya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki disebut
dengan prinsip manajemen.
Satu-satunya tokoh yang membahas mengenai prinsipprinsip manajemen
adalah Henry Fayol. Adapun 14 prinsip manajemen menurut Henry Fayol
adalah sebagai berikut:
1. Pembagian Kerja (Division of Labour)
Pembagian kerja dalam suatu badan sangat diperlukan untuk membedakan
seseorang dalam suatu perusahaan, apakah ia pemimpin, pelaksana, staf
dan lain sebagainya. Baik buruknya pembagian kerja banyak menentukan
berhasil guna dan berdaya guna.
2. Kekuasaan (wewenang) dan Tanggung Jawab (Authority and Responsibility)
Setiap pejabat/pimpinan dalam suatu badan tertentu harus mempunyai
kekuasaan dan tanggung jawab. Kekuasaan, wewenang (authority) adalah hak
untuk mengambil keputusan sehubungan tugas dan tanggung jawab atas
pekerjaan yang dikerjakannya.
3. Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan sesuatu yang menjadi dasar bagi kekuatan suatu badan
atau perusahaan. Setiap pihak yang terlibat dalam suatu badan harus ada
kedisiplinan untuk melakukan suatu pekerjaan, menaati peraturan yang
dibuat oleh badan tersebut. Pimpinan harus dapat memberi teladan kepada
bawahan dengan jalan memenuhi peraturan dan perjanjian yang telah
disepakati sebelumnya.
4. Kesatuan Perintah (Unity of Command)
Untuk memperlancar pencapaian tujuan, perlu adanya kesatuan perintah
dari atasan kepada bawahan atau seorang pegawai menerima perintah dari
seorang atasannya.
5. Kesatuan Arah (Unity of Direction)
Dengan prinsip kesatuan arah dimaksudkan seorang kepala dan pegawainya
tidak boleh bertentangan antara satu sama lain dalam mencapai suatu
tujuan secara keseluruhan.
6. Kepentingan Individu Harus Berada di Bawah Kepentingan
Umum ( Subordinate of Individual Interest to General Interest) Prinsip
ini dimaksudkan bahwa kepentingan umum atau perusahaan secara
keseluruhan harus berada di atas kepentingan pribadi.
7. Pembayaran Upah yang Adil (Remuneration of Personal)
Dalam pemberian upah kepada pegawai harus adil atau tidak berat sebelah,
ada dasar-dasar objektif dalam menetapkan upah masing-masing pegawai.
8. Pemusatan (Centralization)
Suatu wewenang dapat dipusatkan dan dapat didelegasikan kepada
pejabat-pejabat tertentu untuk memperlancar jalannya suatu perusahaan.
9. Rantai Skalar atau Scalar Chain (Line of Authority)
Dengan prinsip ini dimaksudkan bahwa garis wewenang dalam suatu organisasi haruslah jelas.
10. Tata Tertib (Order)
Dalam melakukan suatu usaha harus ada ketertiban baik secara material
maupun orang-orang, sehingga ada aturan yang harus dijalankan.
11. Keadilan (Equity)
Agar setiap bawahan setia kepada atasannya, maka masingmasing atasan
harus mempraktikkan keadilan yakni memberikan kepada setiap orang apa
yang menjadi haknya.
12. Stabilitas Pegawai (Stability of Tenure of Personal)
Keberadaan pegawai harus dijaga kestabilannya, jangan terlalu sering
pergantian pegawai, baik karena pemindahan atau pemecatan.
Ketidakstabilan pegawai akan menimbulkan pertambahan biaya, baik
merekrut, melatih dan juga untuk pengawasan.
13. Inisiatif (Initiative)
Setiap orang atau pegawai diberi kesempatan untuk mengungkapkan atau
menjalankan inisiatif, baik mengenai cara kerja, prosedur kerja atau
menjalankan rencana baru dalam pekerjaannya.
14. Jiwa Kesatuan (Esprits de Corps)
Pada diri setiap pegawai atau manajer perlu ditanamkan jiwa kesatuan
atau kesetiaan pada kelompok, sehingga dapat bekerja sama pada sejumlah
orang untuk mencapai tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar